A (39), tersangka pembunuh bocah dalam kardus di Kalideres, Jakarta Barat, PNF (9), menunduk sepanjang rilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (10/10/2015).
Agus (39), pembunuh PNF (9), bocah yang tewas dalam kardus, menguraikan cerita saat peristiwa pembunuhan pada Jumat (2/10/2015) lalu. Dari penuturannya, Agus mengatakan, dia memanggil PNF saat baru membuka warungnya pada Jumat pagi.
"Jumat pagi saya buka warung. Saya duduk, terus saya panggil," kata Agus dalam video saat diwawancarai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti beberapa waktu lalu.
Agus melanjutkan, ia memanggil PNF untuk masuk ke dalam bedengnya. Tak berselang lama, PNF pun diajak masuk ke kamar. "Baru pertama dia masuk. Saya tutup pintu terus langsung saya sekap," kata Agus.
Saat disekap, PNF berteriak. Agus panik dan langsung melepas kaus kaki dari sepatu PNF. "Saya sekap pakai kaus kaki dia biargak teriak. Saya ikat pakai kabel casan mulutnya sama kaus kaki. Saya gak tau kaus kaki kiri atau kanan," kata Agus.
Agus mengaku tak melakukan penetrasi terhadap PNF. Terakhir, dia menyumpal mulut PNF dengan kaus kaki.
Agus juga menceritakan bahwa dia membuang mayat PNF dengan menggunakan sepeda. "Sepeda saya siapkan. Saya angkat kardus dari kamar saya, taruh di depan sepeda. Pas maghrib, saya jalan," kata Agus.
Ia kemudian menuju Jalan Sahabat, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, tempat di mana PNF dibuang dalam kardus. "Saya sampai (Jalan) Sahabat, saya buang di situ," kata Agus.
Agus (39) yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh PNF (9), bocah dalam kardus, dijerat Pasal 338 dan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan dan Pembunuhan Berencana. Pengumpulan bukti untuk penetapan Agus sebagai tersangka melalui metode scientific investigationdan kajian ilmiah tentang perangai seorang paedofil.
Setelah sempat diperiksa sebagai saksi kasus pembunuhan PNF, polisi meyakini kepribadian dan ciri-ciri yang terdapat pada Agus sama dengan profil seorang paedofil. Dari sana, polisi mulai mendalami Agus dan akhirnya diketahui Agus memang memerkosa dan kemudian membunuh PNF.
Kasus PNF berawal dari penemuan sebuah mayat di dalam kardus, tepatnya di Jalan Sahabat, Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat. Awalnya, saksi mata curiga dengan sebuah kardus yang dibuang di pinggir jalan.
Belakangan diketahui, isi kardus tersebut adalah seorang bocah perempuan yang diikat dan diplakban dengan kondisi mengenaskan agar bisa muat di kardus. (kompascom)
Astaghfirullahal azhiim
ReplyDelete