Ahok: Tidak Bisa Kita Larang Orang Makan Daging Anjing



Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tidak jadi membuat Peraturan Gubernur (Pergub) soal peredaran daging anjing layak konsumsi.

Ahok mengatakan permasalahannya bukan pada adanya orang makan daging anjing, tapi ada pada pendistribusian daging anjing dari luar kota ke Jakarta, yang butuh diperiksa, apakah anjing itu layak atau tidak dikonsumsi.

"Lalu saya cari ada nggak Undang-undang yang larang orang makan daging anjing, nggak ada. Kita ini hukum positif, tidak bisa kita melarang orang makan anjing," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Ahok memang tidak akan membuat Pergub, namun ia akan menambah klausul pada Pergub yang sudah ada, tanpa membuat Pergub khusus tentang peredaran daging anjing. Inti klausul itu, untuk melindungi warga Jakarta dari daging anjing yang tidak layak dikonsumsi.

"Jadi kalau masing-masing hewan mau dibuat Pergub-nya, capek saya. Nanti ada Pergub tupai, kucing, tikus. Solusinya menggunakan Pergub yang ada, tinggal dirazia saja," jelas mantan Bupati Belitung Timur ini.

Alasan lain kenapa Ahok tidak mau membuat Pergub baru, ia takut, Pergub itu dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, hingga ada pihak yang membuat peternakan anjing untuk dikonsumsi.

"Kita sudah takut, cuma gara-gara bikin Pergub nanti ada orang bikin peternakan anjing untuk dikonsumsi. Kalau izin peternakan anjing bisa kita larang. Tapi kalau larang orang makan anjing enggak bisa," kata pria berusia 49 tahun ini. (tribunnews)

0 Response to "Ahok: Tidak Bisa Kita Larang Orang Makan Daging Anjing"

Post a Comment