Anggota DPD RI : Di Negara Liberal Saja, Penjualan Miras Dibatasi



ANGGOTA DPD RI Ghazali Abas Adan tidak sependapat jika minuman keras (miras) dilonggarkan penjualannya. Jika aturan ini terlalu liberal, maka generasi muda, bahkan anak-anak akan mudah mendapatkannya.

“Saya lebih setuju dengan kebijakan Menteri Perdagangan sebelumnya, Rahmat Gobel yang telah membatasi penjualan miras. Kebijakan ini harus dilanjutkan oleh menteri yang menggantikannya,” kata Ghazali kepadaIslampos usai acara diskusi di Jakarta, belum lama ini.

Menurut Ghazali, miras itu banyak mudharatnya bagi bangsa ini. Karena itu menjadi ironis, jika kita punya lembaga anti narkoba, sementara miras malah diperjual-belikan secara bebas. Di negara liberal seperti Amerika Serikat saja tidak sembarang toko menjual miras. Sedangkan Indonesia yang katanya Negara Pancasila, beradab dan bermental malah menjual bebas. Semestinya Indonesia mengendalikan miras.

“Saya menolak jika penyebaran miras diliberalkan. Terlalu besar mudharatnya bagi generasi muda yang akan datang. Harus ada pembatasan, sehingga tidak dikonsumsi oleh masyarakat, bahkan anak-anak,” ujar Ghazali Abas.

Sebagai anggota DPD, Ghazali tak ingin, miras beredar bebas di daerah-daerah atau di kampung-kampung. Mengingat, miras sangat berbahaya bagi mental generasi muda dan bangsa ini.

“Bagaimana bisa produktif dan bekerja jika bangsa ini menjadi generasi pemabuk. Kita harus menyelamatkan generasi muda di masa yang akan datang,” ungkap Ghazali. (Desastian/Islampos)

0 Response to "Anggota DPD RI : Di Negara Liberal Saja, Penjualan Miras Dibatasi"

Post a Comment