Tiga Jenis Makanan yang 'Haram' Dikonsumsi di Beberapa Negara


Setiap negara memiliki aturan tersendiri untuk mensejahterakan penduduknya. Termasuk dalam urusan dalam memilih makanan yang layak atau tidak untuk dikonsumsi. Beberapa jenis makanan berikut ‘diharamkan’ oleh aturan negara agar tidak beredar dan dipejualbelikan untuk dimakan. Siapa yang melanggar tentu saja mendapat hukuman sesui peraturan yang ditetapkan. Sejumlah alasan logis menjadi pertimbangan pemerintah setempat ketika membuat aturan ini.

Beberapa diantaranya dinilai tidak sesuai standar gizi dan justru akan menyebabkan penyakit jika dkonsumsi terus menerus. Sementara alasan lain juga mempertimbangkan aspek buruk yang dihasilkan jika makanan tersebut tetap ada. Misalnya hama penyakit yang berkembang biak atau dapat mengganggu ketertiban umum, atau menyebabkan kepunahan karena berbahan dasar hewan yang sudah langka. Berikut ini lima jenis makanan yang ‘haram’ dikonsumsi di beberapa negara 

1. Permen Karet

Mengunyah permen karet menjadi hal yang terlarang di Singapura. Aturan ini sudah berlaku sejak Januari 1992 pada masa pemerintahan Goh Chok Tong.  Hal ini dilakukan karena   kegiatan mengunyah permen karet menyebabkan masalah serius mengenai pemeliharaan fasilitas publik disana.

Mereka yang suka mengunyah permen karet biasanya akan membuang sampah permennya di sembarang tempat. Sehingga menyebabkan penambahan biaya perawatan kebersihan yang membengkak. Puncaknya adalah pada tahun 1987 disaat negara tersebut membangun MRT. Para pengunyah tidak bertanggungjawab menempelkan bekas permen karet pada sensor pintu MRT dan membuat pintu tersebut rusak.

Akhirnya peraturan tidak boleh mengunyah permen karet diberlakukan di sana. Larangan ini juga mencakup kegiatan mengimpor, menjual, atau memproduksi permen karet. Publik yang berani melanggar akan mendapatkan sanksi yang tidak tanggung-tanggung. Masyarakat yang melanggar pertama kali dikenakan denda 500-1000 dollar Amerika Serikat. Sementara bagi yang melanggar lebih dari sekali bisa didenda hingga 2000 dollar AS. 

2. Sup Sirip Hiu

Sup sirip hiu menjadi sajian yang terlarang di negara Malaysia, Amerika Serikat, Hong Kong, Taiwan dan beberapa negara lainnya. Padahal jenis makanan ini sangat terkenal di China karena dinilai lezat dan memiliki khasiat yang menyehatkan. Sup ternama dalam masakan Cina ini biasanya disajikan pada acara khusus seperti pernikahan atau perjamuan, atau sebagai barang mewah dalam budaya Cina. Namun banyak negara yang mengecam tindakan penduduk China ini karena sudah mengolah daging hiu.

Alasan larangan mengkonsumsi sup sirip hiu adalah karena populasinya yang semakin menipis di dunia. Sehingga jika dikonsumsi secara terus menurus bisa menyebabkan kepunahan. Setiap tahun setidaknya ada sekitar 100 juta ikan hiu yang telah dibunuh untuk dikonsumsi.  Cara mengambil sirip hiu ini sangat kejam, yakni dengan menangkap hiu hidup-hidup lalu di potong siripnya dan kembali di lepaskan ke laut dalam keadaan luka dan cacat. Padahal, hewan mamalia ini tidak bisa hidup tanpa sirip untuk berenang. Akhirnya setelah banyak dunia mengecam, China pun memberlakukan larangan makan sirip hiu. 

3. Haggis

Haggis merupakan makanan khas Skotlandia yang berbahan dasar jeroan domba. Misalnya saja hati, jantung dan paru-paru domba yang dicincang halus dengan campuran bawang bombai, oatmeal dan beberapa rempah juga garam. Bahan-bahan ini kemudian dimasukkan ke dalam bagian usus domba lalu kemudian direbus sekitar tiga jam.

Di Skotlandia, makanan ini sangat digemari oleh masyarakatnya. Namun tidak demikian di Negara Amerika Serikat.  Hal ini disebabkan makanan ini mengandung paru-paru yang dianggap layak untuk di makan. Terlebih dengan Haggis yang berasal dari Skotlandia dan Inggris. 

0 Response to "Tiga Jenis Makanan yang 'Haram' Dikonsumsi di Beberapa Negara"

Post a Comment